News Feed

Paparkan Arah Kebijakan Prodamas Plus, 3 Target Jadi Prioritas

satuwarta.id – Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memaparkan kebijakan Prodamas Plus pada Sosialisasi Pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2022 dan Perencanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2023, Senin (14/3). Sosialisasi diadakan selama dua hari mulai 14-15 Maret 2022.

Di kesempatan tersebut, Wali Kota Kediri Abdulah Abu Bakar menegaskan arah kebijakan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2023 ada beberapa terget. Arah kebijakan pertama, yaitu alokasi anggaran maksimal 100 Juta per RT. Kedua, sasaran kegiatan RT dan/atau Kelurahan.

Ketiga, mendukung pencapaian prioritas RPJMD 2019-2024 seperti Universal Health Coverage (UHC), penciptaan 12.000 wirausaha baru, pengembangan koperasi RW, 1 Kelurahan 1 Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Kampung Keren. Serta yang terakhir, infrastruktur lebih didorong untuk penyelesaian prioritas masalah skala kelurahan dan pengembangan potensi unggulan melalui pendanaan bersama.

” Untuk alokasi pendanaan infrastruktur bersama hasil musyawarah kelurahan paling sedikit sebesar 30 %. Digunakan untuk pembangunan atau pemeliharaan gorong-gorong, drainase/saluran air bagi kelurahan yang masih memiliki masalah genangan. Lalu pembangunan taman kelurahan bagi kelurahan yang belum memiliki RTH. Kemudian pembangunan atau pemeliharaan prasarana umum lainnya yang menjadi prioritas permasalahan kelurahan. Serta yang terakhir pengembangan prasarana umum pendukung potensi wilayah,” ujar Wali Kota.

Peserta sosialisasi Prodamas Plus di hari pertama ini Sekretaris Daerah Kota Kediri, Kepala OPD Pemkot Kediri, Camat, dan Lurah se-Kota Kediri, serta Tim Leader Prodamas Plus LPPM Universitas Negeri Malang.

”Mudah-mudahan Kota Kediri bisa beres karena Prodamas. Dan saya mohon kepada bapak ibu khususnya pendamping Prodamas bisa kerja lebih keras lagi untuk membantu masyarakat Kota Kediri,” tutupnya.by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close