Nakes Kota Kediri, Akan Terima Dana Insentif
satuwarta.id – Sebanyak 350 Tenaga kesehataan dibawah naungan Dinas Kesehatan Kota Kediri akan menerima uang insentif dari Kementrian kesehatan, untuk tahun 2021, dalam penanganan covid 19. Program ini, merupakan program lanjutan sejak bulan April 2020 lalu.
dr Fauzan Adima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri mengatakan, sempat beredar kabar, bahwa akan ada pemotongan insentif untuk para tenaga kesehatan. Namun, kabar terakhir, tidak akan ada pemotongan untuk insentif tenaga kesehatan, dan besarannya sama dengan pencairan pada Bulan April 2020. Fauzan menjelaskan, bahwa untuk insentif tenaga kesehatan pada Desember 2020, hingga saat ini masih belum cair.
“Memang kabar pertama, akan ada pemotongan untuk insentif tenaga kesehatan. Tetapi, untuk saat ini tidak ada pemotongan dana insentif untuk tenaga kesehatan, dan besarannya sama dengan tahun 2020 lalu”, Kepada Kantor Berita satuwarta.id, Senin (8/2).
Untuk diketahui, penerima intensif di Kota Kediri, untuk dokter spesialis Rp. 15 juta perbulan, dokter unum dan dokter gigi Rp. 10 juta per bulan, bidan dan perawat Rp. 7.5 juta perbulan, tenaga kesehatan lainnya Rp. 5 juta perbulan serta santunan kematian sebesar Rp. 300 juta.
Sementara itu seperti diberitakan, bahwa Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani, menyatakan besaran tunjangan tenaga kesehatan ( tunjangan nakes) yang menangani Covid-19 pada 2021, masih tetap sama dengan insentif tenaga kesehatan tahun 2020. Saat ini, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan masih melakukan konsolidasi dan meninjau kembali terkait insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.
Sehingga, belum ada perubahan kebijakan terkait besaran insentif tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 saat ini. Pemerintah, saat ini juga mempertimbangkan tahun 2021 dengan dimulainya program vaksinasi, maka untuk tenaga vaksinasi juga diberikan apresiasi oleh pemerintah.