Masih Zona Oranye, Mas Bup Dhito Imbau Warga Salat Idul Fitri di Rumah
satuwarta.id – Kondisi Kabupaten Kediri yang masih berada di zona oranye penyebaran covid-19 membuat pemerintah mengeluarkan sejumlah imbauan. Salah satunya terkait pelaksanaan salat Idul Fitri. Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengimbau warga untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah bersama keluarga.
“Mengimbau seluruh warga Kabupaten kediri menjalankan ibadah sholat Ied di rumah masing masing. Tren per empat hari terakhir Jatim naik 2 persen, tren Indonesia juga mengalami kenaikan,” ujar MasBup Dhito, sapaan akrab Bupati muda tersebut.
Berdasarkan SE Kementerian Agama Nomor 07 tahun 2021, salat Idul Fitri di daerah berstatus zona merah dan zona oranye virus corona agar dilakukan di rumah masing-masing.
Sementara itu terkait mobilisasi masyarakat saat masa dilarang mudik, dan Idul Fitri, MasBup Dhito menuturkan, sesuai kesepakatan untuk wilayah yang masih berada dalam satu karesidenan Kediri diperbolehkan. Namun untuk mereka yang diluar itu, jika nekat pasti akan di karantina.
“Tapi begitu diluar Kediri seperti dari Malang tidak boleh. Kalau ada yang masuk Kabupaten Kediri,mohon maaf kita kembalikan, kalau pun sudah masuk tingkat desa akan kita karantina, ” pungkas MasBup Dhito. (bby/D)