News Feed

Cara Baru, Santunan Kematian Disalurkan Secara Non Tunai

satuwarta.id – Berbeda dari tahun sebelumnya yang disalurkan secara tunai, santunan kematian tahun ini diberikan oleh pemerintah Kota Kediri secara non tunai. Dan dalam hal ini Dinas sosial bekerja sama dengan Bank Jatim. Bantuan tersebut diberikan untuk keluarga penerima manfaat yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), mulai Jumat (22/4) sampai dengan (13/5).

“Yang meninggal harus masuk data DTKS. Kalaupun belum masuk namun salah satu anggota keluarganya dalam satu KK ada yang masuk DTKS, bantuan juga bisa diberikan,” ujar Plt Kepala Dinas Sosial Ferry Djatmiko.

Selanjutnya, bagi ahli waris yang ingin mengajukan santunan kematian ke Dinas Sosial, Ferry menjelaskan harus memenuhi syarat yang ditentukan seperti KTP dan KK dari ahli waris maupun keluarga yang meninggal, surat kematian dan surat keterangan dari kelurahan.

“Dengan metode ini kita harapkan santunan kematian bisa tersalur ke masyarakat dengan cepat. Adapun tehnis penyalurannya yaitu pemohon atau ahli waris diberikan virtual account dari Bank Jatim . Selanjutnya masyarakat bisa mengambil bantuan di outlet yang sudah ditunjuk pada jam kerja dengan membawa KTP asli, kartu virtual account dan pemberitahuan dari Dinas Sosial lewat kelurahan” jelasnya.

Ferry menambahkan, penyaluran santunan kematian periode ini diperuntukkan bagi warga yang sudah mengajukan santunan kematian bulan Januari hingga Maret 2022. Total, ada 290 ahli waris yang menerima santunan kematian. Ia mengatakan besaran santunan kematian yang diterima ahli waris sebesar Rp 2 juta.

Dengan adanya bantuan tersebut, Ferry berharap bisa meringankan beban keluarga yang ditinggal dan bisa digunakan semestinya. “Semoga masyarakat bisa terbantu. Jadi ketika dalam keadaan berduka mereka tidak bingung memikirkan biaya untuk pemakaman dan doa,” tandasnya. by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close