Butuh Lahan 39 Hektare, Pemkab Kediri Matangkan Proyek Jalan Tol Kertosono-Kediri
satuwarta.id – Rencana pembangunan Jalan Tol Kediri-Kertosono terus dimatangkan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kediri tengah mempersiapkan proyek pembangunan jalan tol tersebut.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri. Dalam pemaparannya, pada tahapan awal, nantinya akan dilakukan sosialisasi dengan forkopimda. Pemaparam itu dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri 2021.
“Ruas jalan tol tersebut mencakup dua kecamatan yakni Kecamatan Grogol dan Kecamatan Banyakan,” jelasnya. Dengan memakan waktu kurang lebih 18- 24 bulan yang ditargetkan oleh Jasa Marga Ngawi Kediri-Nganjuk. Berdasakan estimasi, di kabupaten Kediri, terdapat kurang lebih 39 hektare lahan yang dibutuhkan untuk pengerjaannya. Sementara untuk Panjang jalan tol Kertosono – Kediri yang direncanakan ini totalnya adalah 20,75 kilometer.
Dengan total panjang keseluruhan jalan tol Kediri-kertosono mencapai lebih dari 20 kilometer. Bupati Kediri menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kediri pasti akan mensuport pembangunan jalan tol tersebut. “Pastikan tidak akan ada yang bermain dalam pembebasan tanah,” tegasnya.
Pembangunan infrastruktur berupa jalan tol Kertosono – Kediri ini telah masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek sebagai upaya mendukung percepatan perekonomian di Jatim Selatan ini telah ditetapkan dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional dan tengah dikebut realisasinya. Sosialisasi pengadaan tanah jalan tol digelar Pemkab Kediri bersama perusahaan yang membangun jalan tol.