Berdalih Faktor Ekonomi, Pria Ini Tega Hajar Istri Sendiri

satuwarta.id – Tak tahan sering dipukul, dan ditendang Anik Anjaruni (35) melaporkan suaminya, Edi Kurniawan (33) warga Desa Rembang Kecamatan Ngadiluwih ke pihak yang berwajib.
Setelah dilakukan penyidikan, Polisi membekuk Edi saat yang bersangkutan tengah berada disebuah warung di Desa Rembang. “Kami amankan pelaku di sebuah warung di Rembang,” ujar Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi
Pengakuan pelaku tega menganiaya istrinya itu karena faktor ekonomi. Pelaku emosi, dan sering terlibat perselisihan. Kini akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Ngadiluwih.
“Korban melaporkan suaminya sendiri terkait kekerasan dalam rumah tangga. Korban ini sering dianiaya oleh pelaku,”ucap AKP Iwan Setyo Budhi, Rabu (16/2/2022).
Kapolsek Ngadiluwih menuturkan, korban dan pelaku sering terjadi cekcok. Selain itu pelaku sampai melakukan aksi penganiayaan mulai menjambak korban, menendang kepala korban dengan kaki.
Tak puas sampai disitu, pelaku juga sempat, mendorong korban hingga ke tembok dan beberapa kali memukul sampai menimbulkan lebam pada wajah korban.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 44 ayat (1), (2) UURI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Untuk ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi. bby



