Bepergian, Warga Jatim Tertib Penuhi Kewajiban Surat Tugas-Bebas Covid-19

satuwarta.id – Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta serta Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto melakukan pengecekan secara langsung kepada masyarakat yang melakukan mudik dengan memeriksa surat-surat dari perusahaan maupun surat bebas Covid-19.
Pengecekan dilakukan di posko check point penyekatan larangan mudik lebaran 2021 di exit tol Ngawi. Masyarakat sendiri sudah memenuhi kewajiban dengan membawa surat tugas dari perusahaan dan surat keterangan bebas Covid-19.
” Masyarakat sudah melaksanakan kewajibannya dalam memenuhi administrasi. Yaitu membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan membawa surat tugas dari instansi atau perusahaannya masing-masing. ” tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Sabtu (8/5/2021) siang,
Ditambahkan, bahwa setelah melaksanakan lebaran nanti, akan dilaksanakan tradisi “kupatan”. Kiranya seluruh masyarakat bisa melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes). “Harapannya, pasca pelaksanaan mudik Covid-19 agar tidak kembali naik,” tambahnya.
Selain itu arus mudik lebaran pada tahun ini, diprediksi pada tanggal 6 dan 7 Mei 2021 kemarin adalah puncak mudik lebaran. Dan hari ini, di hari ketiga mudik lebaran mengalami penurunan 40-50 persen.
“Diperkirakan akan kembali naik setelah tanggal 17 Mei 2021 setelah lebaran, dimana masyarakat melakukan arus balik,” tutup kapolda. (bby)