Jadi TKP, Tempat Karaoke di Banyakan Sementara Ditutup dan Digaris Polisi

satuwarta.id – Tempat karaoke di wilayah Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang menjadi tempat Imei Bela, Giska dan Hilmi (ketiganya nama panggilan) menemani tamunya pesta minuman keras, ditutup sementara oleh pihak kepolisian. Langkah penutupan diambil oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari proses penyelidikan dan sterilisasi lokasi kejadian.
Polres Kediri Kota telah menyegel lokasi karaoke, serta meminta pengelola untuk menghentikan semua operasional hingga penyelidikan selesai. Penutupan ini merupakan bagian dari upaya aparat untuk mengamankan barang bukti serta memastikan tidak adanya gangguan selama proses hukum berlangsung.
Di lokasi, polisi telah mengamankan miras yang disajikan maupun yang dibawa dari luar oleh rombongan korban.
“Untuk sementara dalam tahap penyelidikan ini kita sudah melakukan sterilisasi area yang ada di tempat karaoke, sehingga kita memberikan imbauan kepada pihak karaoke untuk tidak melakukan operasional karaoke terlebih dahulu sembari menunggu hasil penyelidikan nanti tuntas dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” terang Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana.
Pihak berwenang juga masih menunggu hasil laboratorium atas minuman keras yang dikonsumsi para korban. Beberapa jenis miras disinyalir mengandung zat berbahaya, termasuk kemungkinan adanya campuran oplosan. Polisi menegaskan bahwa baik minuman dari tempat karaoke maupun yang dibawa korban akan diperiksa secara menyeluruh.
“Untuk yang dikonsumsi, dari pihak karaoke memang ada level kandungan alkohol, tetapi yang dibawa dari luar itu dalam bentuk kemasan botolan. Untuk saat ini kita belum bisa menduga, karena nanti kita menunggu dari hasil uji laboratorium terlebih dahulu,” pungkas AKP Cipto. tam



