Rapat Paripurna, DPRD Kota Kediri Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020
satuwarta.id – DPRD kota Kediri, Senin, (21/06/2021) melangsungkan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama pimpinan DPRD dengan Wali Kota terkait dengan raperda pertanggungjawaban pelaksanaaan APBD kota Kediri tahun anggaran (TA) 2020.
Delapan fraksi di DPRD Kota Kediri yakni fraksi PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, Karya Nurani dan Keadilan Pembangunan dalam rapat paripurna itu menyatakan menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaaan APBD kota Kediri tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Kota Kediri.
” Semua fraksi bisa menerima dan menyetujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaaan APBD kota Kediri tahun anggaran 2020, ” ujar Wakil Ketua DPRD kota Kediri, Dra Firdaus.
Nota keuangan rancangan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 sendiri telah disampaikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pada Senin, (14/06/2021) lalu.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus dan Katino, serta 21 anggota dewan. Melalui pendapat akhir, masing-masing fraksi juga menyampaikan saran mereka untuk pembangunan di kota Kediri mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, masalah sosial dan infrastruktur.
Di sektor ekonomi, diharapkan penataan pasar Mrican bisa segera dilakukan dan juga kedepan, UMKM kota Kediri bisa masuk ke Bandara baru. Tidak hanya itu kedepan, dengan potensi yang dimiliki kota Kediri pendapatan asli daerah bisa ditingkatkan.
“Fraksi Demokrat sangat yakin potensi kota Kediri sangat jauh diatas capaian pendapatan tiap tahun. Dengan optimalisasi pajak dan retribusi, serta manajemen aset kami yakin potensi pendapatan akan naik berlipat ganda. Lewat forum penting ini, fraksi Demokrat meminta proyeksi pendapatan asli daerah kota Kediri tahun 2022 ditingkatkan menjadi tiga kali lipat dari 2020, ” tutur Perwakilan Fraksi Demokrat DPRD kota Kediri Ashari.
Sedangkan di sektor sosial, Fraksi Keadilan Pembangunan berharap masyarakat yang tidak masuk DTKS, tetap bisa mendapatkan bantuan sosial. Rapat paripurna turut dihadiri jajaran Forkopimda Kota Kediri, Sekretaris Daerah Kota Kediri beserta Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. bby