Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung Masuki Tahap Konsultasi Publik Penyusunan AMDAL
satuwarta.id – Rencana pembangunan proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung terus dimatangkan. Saat ini Pemerintah Kabupaten Kediri tengah menggelar konsultasi publik untuk penyusunan Analis Dampak Lingkungan (AMDAL) rencana proyek jalan tol tersebut.
Konsultasi publik ini diikuti sejumlah perwakilan masyarakat, kepala desa, camat, serta Forkompimcam yang berasal dari daerah terdampak pembangunan proyek jalan tol. Jalan tol ini akan melintasi Kabupaten Kediri, Kabupaten Tulungagung, serta Kota Kediri dengan panjang 44,51 KM.
Dari angka itu, 37,35 km merupakan jalan utama atau main road, sedangkan sisanya 7,16 km adalah jalan akses Bandara Kediri. Turut tercakup dalam rencana proyek jalan tol 4 Simpang Susun yakni Simpang Susun Kediri, Simpang Susun Mojo, Simpang Susun Karangrejo dan Simpang Susun Tulungagung serta dua unit Rest Area Tipe A.
Di wilayah Kabupaten Kediri proyek jalan tol ini akan melewati 4 desa di kecamatan Banyakan, 5 desa di kecamatan Semen, dan 14 desa di Kecamatan Mojo.
Dalam konsultasi publik yang dilakukan dengan protokol kesehatan ketat di Pendapa Panjalu Djayati, Kabupaten Kediri itu sejumlah perwakilan masyarakat menyampaikan beberapa saran, pendapat, dan anggapan (SPT) atas rencana kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan mereka.
Proyek jalan tol Kediri-Tulungagung sendiri dibangun dengan sistem Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Konsultasi publik adalah bagian proses yang harus dilalui di setiap proyek pembangunan. Harus ada pembicaraan agar tidak ada administrasi proyek jalan tol Kediri- Tulungagung, ” ujar Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Kamis, (06/05/2021).
MasBup Dhito, panggilan akrab Bupati menuturkan jika terjadi kendala akan diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
“Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten jadi mediator penghubung masyarakat dan Gudang Garam. Kalau ada yang merasa dirugikan akan kita cari jalan tengahnya, ” tambahnya.
Selain konsultasi publik, nantinya juga akan ada kuisioner terkait dampak-dampak lain di masyarakat. Kuisioner diberikan kepada para masyarakat yang berhalangan hadir dalam kegiatan konsultasi publik.
“Agar kekhawatiran masyarakat kami betul-betul memahami. Akan menjadi kajian kami untuk bisa menelaah di masyarakat perspektif negatif dan positif seperti apa. Dan kita carikan solusi, ” tutur Team leader PT Karsa Buana Lestari Titin Setyorini sebagai tim penyusunan AMDAL.
Survei pembangunan jalan tol Kediri-Tulungagung direncanakan dilakukan 2021, sedangkan konstruksi akan mulai dilaksanakan pada 2022. Konsultasi publik ditutup dengan kesepakatan berita acara dengan 3 perwakilan masyarakat, perwakilan kepala dinas lingkungan hidup, camat Banyakan, Mojo, semen. (bby/D)