OLAHRAGA

Polri Terbitkan Izin Keramaian Liga 1-Liga 2

satuwarta.id – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi mengeluarkan izin keramaian perhelatan Liga 1 dan Liga 2.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, meskipun izin diberikan, namun seluruh pihak harus tetap mengutamakan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi. Sehingga, tidak terjadi penyebaran virus corona.

“Karena itu dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat,” kata Kapolri dalam jumpa pers di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/5/2021).

Menurut Sigit, pihak kepolisian bakal melakukan pengawasan dan evaluasi berkala saat nanti bergulirnya kompetisi Liga 1 dan Liga 2 itu. Pasalnya, apabila di perjalanannya ditemukan pelanggaran maka aparat tak segan untuk memberikan sanksi.

Kapolri menuturkan, izin Liga 1 dan Liga 2 dikeluarkan lantaran dalam evaluasi pelaksanaan Piala Menpora dinilai cukup berjalan dengan baik. Meskipun, diakuinya, di akhir-akhir masih terdapat adanya sedikit pelanggaran yakni konvoi sekelompok suporter usai kompetisi tersebut.

Mantan Kapolda Banten itu menegaskan, seluruh pihak penyelenggara harus memastikan peristiwa konvoi suporter sepak bola tidak akan kembali terulang di pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2.

“Maka penyelenggaran liga sepak bola beberapa waktu lalu tentu menjadi bagian dari evaluasi kami. Beberapa waktu lalu penyelenggaraan sudah cukup bagus, tapi yqng kami sayangkan masih terjadi arak-arakan di akhir pertandingan yang potensial menimbulkan klaster Covid-19,” ucap Kapolri.

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali memastikan terkait dengan pelaksanaan Liga 1 dan Liga 2 seluruh terkait bakal berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Semua pertandingan dipusatkan di Pulau Jawa dengan beberapa klaster. Dari penjelasan itu kami merasa apa yang sudah direncanakan dan dipaparkan saat rapat koordinasi sudah siap kami rekomendasikan kepada Kapolri umtuk permohonan izin keramaian,” tutup Zainudin. (bby)

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close