BERITA PILIHANTEKNOLOGI

Perlintasan Tanpa Palang di Kota Kediri Nantinya Akan Dilengkapi EWS

satuwarta.id – Arus lalu lintas yang tinggi menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan. Terutama perlintasan-perlintasan sebidang yang tidak dijaga atau tanpa palang pintu kereta api. Untuk itu, Pemerintah Kota Kediri akan menyiapkan Early Warning System (EWS) sebagai antisipasi terjadinya kelalaian pengendara di perlintasan sebidang.

Di Kota Kediri sendiri ada 13 perlintasan sebidang yang tersebar di 6 kelurahan. Dari total itu 5 diantaranya merupakan perlintasan sebidang tanpa palang.  Lima perlintasan sebidang tanpa palang di Kota Kediri, selama ini dijaga secara sukarela oleh warga sekitar perlintasan. Seperti di perlintasan sebidang di Corekan, Kaliombo serta Manisrenggo.  

Kelayakan keamanan perlintasan sebidang sendiri diatur dalam PP No 72 tahun 2009 pasal 110 ayat 4 tentang lalu lintas dan angkutan perkeretaapian, yang menyebutkan perlintasan sebidang harus dilengkapi dengan palang pintu kereta api.

Untuk membuat perlintasan sebidang tanpa penjaga lebih aman dilewati, Kabid Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Kediri Andik Arafik menuturkan, pihak dishub telah mengajukan untuk pembangunan kelengkapan keamanan.

Nantinya perlintasan sebidang tanpa palang juga dilengkapi Early Warning System (EWS).  EWS merupakan suatu sistem yang bisa memberi peringatan suara di perlintasan sebidang. 

“Kalau dishub selalu mengajukan sebenarnya. Diusahakan tahun 2022, sudah bisa melakukan pembangunan, juga EWS,” tutur Andik Arafik kepada satuwarta.id.

Sedangkan untuk perlintasan sebidang yang jadi fokus kelengkapan keamanan, adalah dua titik yang berada di wilayah Manisrenggo. “Karena memang padat, kontur jalan juga naik,” tambah Andik lagi.

Tidak hanya memasang kelengkapan keamanan, Dishub juga berpesan kepada para pengguna jalan untuk selalu berhenti serta tengok kiri dan kanan ketika akan melewati perlintasan sebidang.  Tidak hanya itu pengguna jalan diminta benar-benar berhenti ketika palang pintu perlintasan sudah turun ataupun ketika terdengar bunyi sirene. 

Masyarakat juga diminta untuk tidak nekat menerobos ataupun melawan arus ketika berada di perlintasan sebidang.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close