Penelitian Secara Utuh Candi Adan-Adan Perlu Pembebasan Lahan
satuwarta.id – Situs candi Adan-Adan di di Dusun Candi, Desa Adan-adan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri menyimpan banyak cerita masa lalu. Candi tersebut adalah salah satu cagar budaya peninggalan “Masa Kadiri’, masa dimana jejak-jejak peninggalan arsitektural masih jarang ditemui dan meninggalkan misteri.
Penelitian ke-5 yang dilakukan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslitarkenas) berakhir pada pertengahan Juni 2021 ini. Kedepan untuk penelitian selanjutnya kemungkinan akan dilakukan tahun 2022.
” Kemudian akan dilanjutkan 2022. Apabila nanti ada yang diteliti lagi akan dibicarakan lagi. Karena kita ingin penelitian secara utuh. Ini adalah temuan candi Budha paling istimewa. Seandainya tidak selesai 2022, bisa kita bicarakan lebih lanjut agar lebih utuh dan bisa melangkah untuk pelestarian situs ini. ” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) Kabupaten Kediri Adi Suwignyo, saat ditemui di situs candi Adan-Adan, Selasa, (15/06/2021).
Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslitarkenas) mencatat dari empat kali penelitian sebelumnya , Diketahui struktur candi bagian luar menggunakan batu sedangkan batu isiannya menggunakan bata. Teknologi pembangunan seperti ini juga ditemukan pada Candi Surowono dan Candi Tegowangi, kedua candi dari periode Majapahit itu berada di Kediri. Komponen bangunan candi seperti kāla, mākara, stūpa dan arca-arca dibuat menggunakan batu andesit.
Dari pertanggalan relatif situs Candi Adan-Adan diduga dibangun sejak abad ke10 dan ditinggalkan pada abad ke-15. Sedangkan Hasil pertanggalan absolut berdasarkan uji carbon dating yang dilakukan oleh Jasa Pelayanan Isotop dan Radiasi, Pusat Aplikasi Isotop dan Radiasi, Badan Tenaga Atom Nasional menunjukkan abad ke-4 M.
Ketua Tim Peneliti Candi Adan-Adan dari Puslitarkernas Dra. Sukawati Susetya sesuai Forum Discussion Grup Sosialisasi Hasil Penelitian Arkeologi Candi Adan-Adan, Di Pendopo Panjalu Djayati, Senin, (14/06/2021) mengungkapkan untuk memudahkan penelitian ada baiknya dilakukan pembebasan lahan lebih dulu.
“Rekomendasi kami kepada pemerintah kalau bisa membebaskan tanahnya supaya lebih mudah kita meneliti. Kalau tidak bisa banyak ya satu klaster dulu, ” kata Dra. Sukawati.
Ia menuturkan belum mengetahui berapa luas total lahan yang kemungkinan harus dibebaskan untuk penelitian ini. Namun berdasarkan pada seperempat bagian bangunan sektor barat daya yang sudah diekskavasi luas candi diperkirakan 784 meter persegi. Menjadikannya Candi Adan-Adan sebagai candi Budha terbesar di Jawa Timur yang berasal dari masa Kadiri.
” Yang dibutuhkan semuanya belum tahu kalau sekarang yang di lahan pak Samsudin. Ternyata di lahan sebelah timurnya masih candi induk mungkin sampai pinggir jalan raya tapi tidak di aspal tapi pinggirnya itu. Candi induknya sampai seluas itu, ” tambah Dra. Sukawati lagi. bby