OTT Bupati Nganjuk, Hasil Pertama Sinergi KPK-Bareskrim
satuwarta.id – Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk jadi salah satu catatan sejarah baru di dunia penegakan hukum.
Ini adalah kali pertama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri bersinergi melakukan pengungkapan perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.
“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).
Argo menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.
“Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi,” ungkap jenderal bintang dua itu.
Diketahui, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK-Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin (10/5/2021).
Turut disita sejumlah uang. Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah DR, ES,HY, BS,TBW dan Ajudan Bupati. (bby)