Mudahkan Masyarakat, Polri Hadirkan Layanan Hotline 110

satuwarta.id – Untuk makin memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan melakukan sharing informasi, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghadirkan layanan darurat atau hotline 110.
Peluncuran hotline 110 tersebut dilakukan di Mapolda Jawa Barat (Jabar), oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta sejumlah pejabat terkait.
Kapolri mengatakan lewat layanan dengan nomor tunggal berskala nasional itu, masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan Pizza.
“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respon Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza,” kata Sigit dalam sambutannya.
Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan ini gratis bagi masyarakat yang membutuhan respon dari aparat. Layanan kepolisian itu sendiri merupakan bagian dari program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.
“Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari
masyarakat,” tutur Kapolri.
Tak hanya itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.
“Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan
personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal,” tukas Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (bby)