MasBup Dhito Akan Perjelas Pemetaan Batas Wilayah-Desa
satuwarta.id – Penentuan batas wilayah antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan Perhutani di Kabupaten Kediri akan lebih diperjelas.
Untuk memastikan batas wilayah tidak menimbulkan polemik, Pemerintah Kabupaten Kediri akan menggandeng Badan Informasi Geospasial serta Universitas Gajah Mada untuk menetapkan batas wilayah tersebut.
” Akan kita putuskan dan kita pastikan ini batas desa, ini batas wilayah hutan rakyatnya. Jadi permasalahan yang selama ini tidak selesai , bisa diselesaikan,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Program pemetaan ini sendiri telah memasuki penyusunan draft. ” Bulan depan kemungkinan sudah penyusunan MoU, ” tambah MasBup Dhito, panggilan akrab Bupati Kediri.
Sementara itu, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Prof. Dr.rer.nat Muh Aris Marfai, M.Sc menuturkan pihaknya, Kabupaten Kediri dan UGM sepakat menyelesaikan pemetaan, baik batas wilayah Kabupaten Kediri atau batas desa untuk mendukung pembangunan.
Untuk diketahui di Kabupaten Kediri terdapat 343 desa dan 1 kelurahan.
“Nanti dari Kabupaten akan menyiapkan tim untuk pemetaan batas desa. Dari BIG membantu teknisnya sementara teman teman dari UGM melalui program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka akan mengirim mahasiswa untuk melakukan pendampingan proses itu, ” kata Muh Aris Marfai lagi. (bby)