Mas Bup Dhito Cari Jalan Atasi Tantangan Pengelolaan BUMDES
satuwarta.id – Pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDES) jadi tantangan tersendiri bagi pemerintah desa di Kabupaten Kediri. Penataan kebijakan yang baru untuk badan usaha ini sangat diperlukan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, keluhan tentang kesulitan pengelolaan BUMDES dialami hampir di semua desa di Kabupaten Kediri.
“Kesulitan mengelola Bumdes dialami di hampir semua desa di kabupaten Kediri. Kita akan lihat desa mana yang pengelolaan nya sudah baik, kita akan belajar dari daerah tersebut,” ujar Mas Bup, Senin, (22/03/2021) kepada satuwarta.id, usai melakukan rapat kerja dengan kepala desa se Kecamatan Gurah.
Selain belajar pengelolaan dari daerah lain, dari sisi aturan Mas Bup akan melihat kembali peraturan-peraturan yang menaungi pengelolaan BUMDES.
“Perda atau Perbup yang ada dianggap tidak menguntungkan desa. Pada hakikatnya BUMDES harus menguntungkan pemerintah desa, karena namanya sudah badan usaha milik desa. Nanti jika ada Perda atau Perbup yang perlu dikaji ulang atau revisi akan kita kaji ulang,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, bupati yang juga akrab disapa Mas Dhito ini menuturkan juga akan mengembalikan wewenang seleksi perangkat desa kepada Kepala Desa. Hal tersebut sebelumnya sudah diungkapkan Mas Dhito pada rakor (rapat koordinasi) dengan camat.
“Pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri akan saya kembalikan menjadi kewenangan kepala desa,” tukas Mas Dhito.