Jualan Takjil Wajib Prokes, Sahur On The Road Ditiadakan
satuwarta.id – Pemerintah Kota Kediri mengijinkan para penjual takjil untuk menggelar dagangan di bulan ramadhan kali ini. Namun seperti kegiatan lain di masa pandemi, para penjual takjil diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Pemkot Kediri sendiri telah membuat infografis untuk panduan para penjual. Seperti, pedagang harus menyediakan masker, menggunakan sarung tangan, dan berjarak 3 meter antar penjual.
Sementara itu terkait kegiatan sahur on the road (SOTR) tidak diperbolehkan. “Terkait sahur on the road sudah kita sepakati bersama untuk ditiadakan. Untuk pelaksanaan ibadah dan penjual takjil kita sudah buatkan infografisnya,” jelas Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.
Pemkot Kediri memberikan dua lokasi khusus untuk para penjual takjil di bulan ramadhan kali ini. Yakni di Jalan Jaksa Agung Suprapto dan Jalan Hayam Wuruk. Di lokasi tersebut akan ditempatkan sejumlah petugas untuk menjaga protokol kesehatan tetap dijalankan.