BERITA PILIHANHUKUM & KRIMINALNews Feed

Ibu Asal Bandung, Nekat Jual Anaknya, Demi Bayar Hutang

satuwarta.id – Seorang ibu sekaligus muncikari asal Bandung Jawa Barat, tega menjual anak gadisnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang di Kota Kediri. Mirisnya, aksi prostitusi online tersebut dilakukan bekerjasama dengan suaminya.
 
AKP Verawaty Thaib, S.I.K. Kasat Reskrim Polres Kediri Kota mengatakan, pengungkapan muncikari ini merupakan pengembangan kasus pembunuhan M, gadis asal Bandung di Hotel Lotus Garden Kediri, akhir Februari lalu.

Dalam temuan baru itu, selain DR, 22 tahun, warga Bandung sebagai muncikari sekaligus pacar korban M, polisi juga mengamankan pasangan NK, 38 tahun bersama suaminya DK, 35 tahun. Keduanya warga Bandung Jawa Barat. Pasangan suami istri tersebut tega menjual jasa prostitusi anaknya berinisial T, yang masih berusia 15 tahun.

“Pengungkapan prostitusi online ini terungkap atas pengembangan kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Lotus Garden akhir Februari lalu. Kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku Prostitusi online. Ketiga orang itu adalah sepasang suami istri, dan pacar M, yang meninggal dibunuh di Kamar 421 Hotel Lutus”, Kata Verawaty Kepada Kantor Berita satuwarta.id, Selasa (9/3).
 
AKP Verawaty mengatakan, berdasarkan pemeriksaan petugas, pelaku mengaku menjual anaknya yang masih di bawah umur dalam bisnis prostitusi online karena terlilit hutang. Selama ini NK hanya berprofesi sebagai pemulung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tega menjual anaknya, karena terlilit hutang sebesar 3 juta. Rencananya, setelah hutangnya lunas, mereka akan kembali pulang ke Bandung Jawa Barat”, terangnya.

NK memiliki tujuh orang anak yang membutuhkan biaya besar, seperti susu, beras dan keperluan lain. Ditambah lagi, mereka punya tanggungan hutang yang harus dilunasi. Menurut rencana, mereka akan pulang ke Bandung sekitar satu minggu lagi setelah semua hutang terbayar. 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close