HUKUM & KRIMINAL

Hobi Palak Sopir Truk, 9 Preman Diringkus Jajaran Polres Kediri

satuwarta.id – Sembilan orang preman, yang sering melakukan pemalakan dan pungutan liar kepada sopir truk di wilayah Kabupaten Kediri dibekuk jajaran Polres Kediri.

Kesembilan preman itu diamankan dalam operasi Premanisme yang berjalan sejak Senin (14/6/2021). Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu Rizkika Admadha Putra mengatakan bahwa operasi premanisme yang dilakukan oleh pihaknya ini menindaklanjuti perintah dari Kapolri melalui Polda Jatim.

“Kami sudah amankan untuk koordinator, terkait pemaksaan pengancaman yang dilakukan preman ini masih akan kita dalami,” ujarnya Selasa (15/6/2021) sore.

Kesembilan preman ini ditangkap di dua lokasi berbeda yakni kecamatan Plosoklaten dan Kepung. Barang bukti berupa uang diamankan dengan total Rp 950 ribu.

Modus para preman ini, dengan meminta sejumlah uang kepada sopir truk yang melintas di jalan Plosoklaten atau Kepung. Diduga aksi premanisme yang sudah berjalan ini terjadi sudah lama.

Dalam melakukan aksinya, para preman ini meminta uang sejumlah mulai 5 ribu sampai 20 ribu rupiah. Jika tidak diberi para preman ini akan menutup akses jalan para sopir truk.

Para preman ini dihadapkan hukuman maksimal hukuman mencapai 3 bulan penjara.

“Dasar kami adalah peraturan Gubernur no 2 tahun 2020, ancaman hukuman 3 bulan penjara dan denda maksimal 50 juta rupiah,” pungkas Kasat Reskrim Polres Iptu Rizkika Admadha Putra. sac/b

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close