Dispendukcapil kota Kediri Serahkan Akta Catatan Sipil Warga 7 Kelurahan
satuwarta.id – Dispendukcapil kota Kediri, Kamis, (17/06/2021) menyerahkan secara simbolis akta kelahiran serta kartu identitas anak (KIA) kepada warga di tujuh kelurahan di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Penyerahan akta kelahiran, yang dilakukan dalam protokol kesehatan ketat itu diwakili lurah masing-masing.
Dalam kesempatan itu diserahkan 739 akta kepada warga Kelurahan Dermo, 1.088 ke kelurahan Gayam, 1.496 ke kelurahan Bujel, 1.168 ke kelurahan Bandar Kidul, 844 ke Kelurahan Tamanan, 1.127 ke kelurahan Campurejo dan 227 ke Kelurahan Banjar Mlati.
Pemerintah Kota Kediri, melalui Dispendukcapil selama setahun terakhir gencar meningkatkan inovasi dengan melakukan jemput bola pencatatan akta catatan sipil bagi yang terlambat (PENCAK SILAT). Akta catatan sipil – seperti akta kelahiran, tidak hanya penting bagi anak-anak yang baru lahir tapi juga untuk mereka yang sudah lanjut usia sebagai data Administrasi Kependudukan (Adminduk).
” Bagi warga yang usia lanjut yang dulu belum pernah urus akte kita bantu pengurusan akte dibantu oleh lurah kumpulkan berkas di Kelurahan secara masal kemudian kita buatkan akta sesuai data yang masuk. Dari seluruh kota ada 36 ribu sekian yang masuk kita cetak sekitar 27 ribu, masih sisa 6 ribu yang masuk dalam proses entri data, ” tukas Kepala Dispendukcapil kota Kediri Samsul Bahri kepada satuwarta.id.
Kepemilikan akta catatan sipil memang penting warga lanjut usia. Tidak adanya akta catatan sipil biasanya memunculkan masalah ketika kepengurusan ahli waris, pensiunan, BPJS, ibadah haji atau umroh. Untuk memudahkan warga yang sudah sepuh ini, Dispendukcapil juga memudahkan persyaratan berkas.
” Karena bisa menggunakan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). kalau dulu harus ada surat nikah orang tua dan segala macam, bahkan harus sidang. Jadi cukup surat pernyataan tanggung jawab itu kita proses langsung, yang penting ada dasarnya KTP dan KK, kita proses,”
Untuk kartu identitas anak sendiri, cakupan di Kota Kediri sudah mencakup 60 persen. ” Supaya kepemilikan identitas menjangkau anak-anak, karena KIA untuk sekolah diperlukan ataupun untuk naik pesawat juga diperlukan,” tambah
Inovasi pelayanan Dispendukcapil kota Kediri ini pada bulan Maret lalu diganjar penghargaan dari Gubernur Jawa Timur atas Cakupan Terbaik Kepemilikan Dokumen Akta Kelahiran Dalam Inovasi dan Cakupan Tertinggi Kepemilikan Akta Kelahiran. bby