Bupati Kediri Resmikan Digitalisasi Layanan Pembayaran Pajak Daerah – Tiket Wisata
satuwarta.id – Setelah retribusi pasar, digitalisasi pembayaran secara non tunai di Kabupaten Kediri merambah ke sektor pembayaran tiket tempat wisata dan pembayaran pajak daerah.
Diluncurkan secara resmi oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Selasa, (08/06/2021), pembayaran tiket masuk non tunai di obyek wisata serta pajak daerah merupakan hasil kerjasama Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kediri
dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri bekerjasama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri dan Bank Jatim Cabang Pare.
Hal ini sendiri merupakan bentuk komitmen lanjutan dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menuturkan peralihan pembayaran ke sistem non tunai memang memiliki tantangan besar. Namun Bupati yang akrab disapa MasBup Dhito, ini yakin kedepannya non tunai akan menjadi hal yang lazim di Kabupaten Kediri.
Untuk saat ini, ada 5 jenis pajak bisa dibayarkan secara non tunai menggunakan QRIS dan virtual account yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak Pengolahan dan Pemasaran Hasil Tanaman Pangan (PPHTP).
” Di lapangan tidak bisa dipungkiri terkadang masyarakat ini masih memilih jalur-jalur konvensional. Tapi paling tidak pemerintah sudah menyiapkan infrastruktur. 10 tahun masa yang akan datang ini bukanlah hal yang asing di kabupaten, ” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Proses digitalisasi sendiri tidak bisa lepas partisipasi masyarakat. Dimana terjadi perubahan dalam pola transaksi masyarakat selama masa pandemi covid-19. Percepatan dan perluasan digitalisasi sendiri untuk mendukung tata kelola keuangan inklusif dan ekonomi nasional. Tidak hanya itu, digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas layanan publik dan transparansi dalam pendapatan daerah dan pelayanan masyarakat.
” Rencananya (digitalisasi) akan dilakukan di seluruh sektor pelayanan masyarakat. Yang ada kaitannya dengan layanan masyarakat. Mungkin di RS atau pasar secara menyeluruh. Saya harap dua atau tiga tahun ini bisa menyeluruh di pelayanan masyarakat, ” tambah Hanindhito Himawan Pramana.
Untuk pembayaran tiket tempat wisata non tunai, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan kepada SKPD terkait untuk memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan masyarakat. Untuk tempat wisata sendiri dibawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
” Jangan sampai cuma jadi pajangan. Nanti dipastikan betul di tempat tiket, baik wisata Besuki, atau tempat lain benar-benar digunakan. Memang sosialisasi tidak mudah di awal, tantangan pasti banyak,”ujar Bupati dalam sambutannya.
Digelar di Pendopo Panjalu Djayati Kabupaten Kediri, kegiatan ini turut dihadiri jajaran Forkompinda Kabupaten Kediri, Perwakilan Bank Jatim cabang Pare, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Kediri. (bby)