BERITA PILIHANIndexNews Feed

Belum Ada Perusahaan di Kota Kediri Ajukan Keberatan Pembayaran THR

satuwarta.id – Dengan kondisi pandemi masih terjadi, dan kondisi ekonomi masih belum stabil dikhawatirkan ada perusahaan yang tidak melakukan kewajiban membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021, tanpa melapor ke dinas terkait. Saat ini sendiri setidaknya ada 32.128 pekerja di perusahaan non koperasi dan UMKM.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bambang Priambodo menegaskan sampai saat ini belum ada perusahaan di kota Kediri yang mengajukan keberatan pembayaran THR ataupun mengajukan pembayaran bertahap.

“Untuk tahun ini tidak ada perusahaan yang mengajukan keberatan atau mengajukan bertahap,” kata Bambang Priambodo kepada satuwarta.id, Jumat, (23/04/2021).

Tenggat waktu pembayaran THR Keagamaan 2021 sendiri masih cukup panjang, yakni sampai dengan H-7 Hari Raya Keagamaan pekerja.

Sementara bagi perusahaan yang terlambat atau tidak membayar THR Keagamaan 2021, akan ada sejumlah sanksi yang menanti.

” Semoga semua perusahaan menyadari dan menerapkan undang undang yang berlaku, dan karyawan di kota Kediri bisa menerima THR,” tambah Bambang.(bby)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close