Antisipasi Penyalahgunaan, Kondisi Senpi Anggota Diperiksa

satuwarta.id – Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (Senpi), Polres Kediri melakukan pemeriksaan sejumlah senjata api jajaran.
Dipimpin langsung oleh Waka Polres Kediri Kompol Ibnu Hendry Indarto yang didampingi dari Provost, Kabag Log dan Kasat Samapta Polres Kediri. Pemeriksaan ini dilaksanakan di Mapolres Kediri, Senin (4/4/2022).
Dalam pemeriksaan itu, masing-masing anggota pemegang wajib menunjukkan senpi serta surat legalitas. Selain itu, anggota juga diminta memperlihatkan kondisi Senpi berikut amunisinya.
Waka Polres Kediri Kompol Ibnu Hendry Indarto mengungkapan kegiatan pemeriksaan Senpi itu untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan dan mengetahui masa aktif penggunaan Senpi.
“Kami berpesan kepada anggota yang memegang Senpi agar menggunakan sesuai SOP. Namun demikian kepada anggota tetap mengedepankan pelayanan humanis terhadap masyarakat,” ungkap Kompol Ibnu.
Selain memeriksa Senpi, Waka Polres Kediri Kompol Ibnu., juga melakukan pemeriksaan kartu tanda anggota (KTA). Pengecekan itu untuk mengetahui apakah KTA sudah kadaluarsa.
“Kepada anggota yang KTA nya mati agar segera diperbaharui. Pemeriksaan ini salah satu langkah kami untuk meningkatkan kedisiplinan terhadap anggota Polsek dan Polres Kediri,”jelas Kompol Ibnu.