Amankan Malam Takbiran, Polres Kediri Kota Terapkan 2 Zona Pengamanan
satuwarta.id – Polres Kediri kota melakukan sejumlah penyekatan serta pengamanan untuk mengamankan malam takbiran.
Titik Penyekatan tersebut terbagi menjadi dua zona, yakni ring 1 untuk wilayah perbatasan kota dan ring 2 untuk wilayah dalam kota. Pengamanan dan penyekatan diperkuat 525 personel gabungan dari TNI-POLRI serta Dishub.
” Ring 1 ada 8 titik di akses masuk Kediri kota, Ring kedua di dalam kota sendiri. Kita menghimbau sesuai aturan ppkm masyarakat jam 10 untuk berada di rumah masing-masing. Untuk warung, toko dan kafe yang masih buka , jam 12 pas kita wajibkan tidak ada kegiatan masyarakat. Kita fokus kegiatan pagi (besok) untuk Sholat Idul Fitri, ” tukas Kapolres Kediri kota AKBP Eko Prasetyo kepada satuwarta.id, Rabu, (12/05/2021).
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih. menambahkan ada 12 titik penyekatan diantaranya Simpang 4 Semampir, Simpang 4 Kodim Utara, Simpang 3 PG Pesantren, Simpang 4 Bence, Simpang 3 Ngronggo, Simpang 4 Muning.
” Simpang 4 Terminal Tamanan, Simpang 4 Mrican, Simpang 4 Banyakan, depan Polsek Grogol, depan Polsek Tarokan dan Jembatan Wijaya Kusuma, kemudian juga 26 titik pengaturan lalu lintas termasuk di 10 titik pusat pembelanjaan, ” tutur Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih.
Sementara itu, untuk mereka yang berniat melakukan takbir keliling, Kapolres Kediri kota AKBP Eko Prasetyo menegaskan sudah ada aturan untuk tidak melakukan takbir keliling.
“Takbir dilaksanakan di masjid itupun dengan prokes yang sudah ditentukan. Jangan ada yang melakukan takbir keliling, apalagi memakai kendaraan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Akan kita amankan (kendaraannya),” tambah AKBP Eko Prasetyo. bby