72 Sekolah di Kota Kediri Mulai Gelar PTM
satuwarta.id – Per Senin (24/05/2021) Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Pendidikan telah memulai PTM di 72 sekolah, terdiri atas 46 Sekolah Dasar (SD) dan 26 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Dinas Pendidikan Kota Kediri membagi uji coba PTM ke dalam beberapa tahapan di tiap pekannya. Tahap pertama diadakan Senin, (26/4) dan tahap kedua pada, Senin, (3/5) lalu. Untuk tahap ketiga, berlangsung mulai Senin, (24/05) sampai dengan Sabtu, (29/05) mendatang.
Dalam pelaksanaanya, selain berkomunikasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Kediri, Dinas Pendidikan Kota Kediri juga melakukan koordinasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di jenjang SD dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) di jenjang SMP. Guna menentukan sekolah yang akan dijadikan lokasi uji coba PTM, baik negeri maupun swasta.
“Sekolah sasaran (yang ditunjuk) diundang ke Dinas Pendidikan untuk sosialisasi dan koordinasi persiapan PTM. Dinas Pendidikan bertugas berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinas Perhubungan, dan Polresta,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto.
Di salah satu sekolah, yakni SDN Rejomulyo Kota Kediri, penyelenggaraan PTM berjalan sesuai protokol kesehatan. Selaku Kepala Sekolah, Ninuk Suprihatini, memastikan sarana dan prasarana di SDN Rejomulyo tersedia sesuai aturan yang telah disepakati.
“Kami telah siapkan sarana dan peralatannya, sesuai dengan arahan dari Dinas Pendidikan, maupun dari Satgas Covid-19 Kota Kediri. Setiap harinya ada dua sesi dan jumlah siswa di dalam kelas tidak lebih dari delapan belas siswa,” ujar Ninuk.
Jumlah sekolah, kemungkinan besar akan bertambah, mengingat Dinas Pendidikan Kota Kediri, di pekan depan akan menggelar uji coba PTM gelombang berikutnya, bergantung hasil pantauan dan temuan di lapangan.
“Untuk sekolah sasaran, tugasnya berkoordinasi dengan Kelurahan, Polsek, dan Puskesmas terdekat. Terkait izin PTM, sekolah mempersiapkan segala sesuatunya dengan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Komite Sekolah dan wali siswa. Kalau yang memilih PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) juga tetap mendapat pelayanan yang sama dari Sekolah,” imbuh Siswanto. (bby)