News Feed

Lakukan Penilaian, Ombudsman RI Tinjau 5 Instansi Layanan Publik Pemkot Kediri

satuwarta.id – Demi menciptakan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat, Ombudsman RI melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik untuk instansi penyelenggara layanan publik di Pemerintah Daerah, termasuk kota Kediri.

Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Kediri Sugiarti menuturkan jangka waktu penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI ini setiap satu tahun sekali. Nantinya hasil dari penilaian ini akan diberikan berupa nilai rata-rata yang diklasifikasikan dalam 3 interval zona yang berbeda yaitu merah, kuning, hijau.

“Ada 5 tempat yang sudah didatangi dan diberikan penilaian diantaranya DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dispendukcapil, dan Puskesmas Ngletih. Penilaian ini dilakukan setiap satu tahun sekali. Dan hasilnya nanti akan diklasifikasikan dalam 3 zona yaitu merah, kuning, hijau,” tukas Sugiarti.

Sugiarti menuturkan pihaknya melakukan pendampingan Tim Ombudsman RI selama proses penilaian ke instansi. Penilaian dilakukan selama 2 hari yakni pada hari Senin (30/8) sampai Selasa (31/8).

Sementara itu, Edi Darmasto Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kediri menjelaskan bahwa ada beberapa himbauan atau masukan dari Ombudsman RI terkait dengan pelayanan dari DPMPTSP.

“Ada beberapa masukan yang diberikan tadi ketika Ombudsman RI memmberikan penilaiannya. Diantaranya seperti belum adanya loket untuk para difabel. Selain itu mungkin hanya beberapa layanan yang harus ditampilkan di website DPMPTSP seperti alur pelayanan, alur pengaduan, dan indeks kepuasan masyarakat harus ditampilkan di website,” ungkap Edi Darmasto. bby

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close