News Feed

Minimalisir Kendala Lewat Klinik Prodamas

satuwarta.id – Pemerintah Kota Kediri membuka sesi konsultasi kelompok masyarakat (Pokmas) kepada OPD teknis terkait kendala yang dialami dalam pelaksanaan Prodamas Plus.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Kediri Imam Muttaqin mengatakan program itu akan digelar dua kali dalam sebulan, sebagai wadah konsultasi dan pemecahan masalah terkait pelaksanan Prodamas Plus, baik dari pihak kelurahan, Pokmas Pelaksana Swakelola, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), maupun masyarakat pada umumnya.

Imam juga mengatakan bahwa pelaksanaan Klinik Prodamas Plus sejalan dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 23 Tahun 2020 pasal 5 ayat 8 terkait pembentukan klinik konsultasi Prodamas Plus. “Masyarakat bisa berkonsultasi tentang berbagai hal, seperti tentang perhitungan pajak, pembuatan SPJ, pembangunan, pertamanan dan lain sebaginya,” ujarnya.

Disebutkan Imam, pada kegiatan tersebut pihaknya turut mengundang sebelas OPD teknis, meliputi: Inspektorat, BAPPEDA, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ), serta Bagian Pemerintahan.

“Kami undang OPD teknis terkait untuk menjawab kegundahan masyarakat tersebut secara langsung sehingga tidak ada lagi permasalahan,” tutupnya.tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close