Tiga Kasus Ini, Terbanyak di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota Sepanjang 2023

satuwarta.id – Tiga kasus masih mendominasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polres Kediri Kota sepanjang tahun 2023.
Diketahui sebanyak 205 kasus terselesaikan dari 272 kejadian kriminalitas. Tindakan penipuan menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi dengan 53 kasus, kemudian pengeroyokan 25 kasus dan penganiayaan 21 kasus.
Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra menyampaikan, pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Hal itu juga berimbang dengan jumlah kasus kriminalitas tahun ini naik 5 persen atau 1,8 persen daripada tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 267 kasus.
“Penyelesaian kasus tahun 2023 mengalami peningkatan sebanyak 3 kasus atau 1,1 persen dibanding tahun 2022,” ujar Teddy Chandra, Jumat (29/12/2023) dalam rilis akhir tahun Polres Kediri Kota.
Kemudian pihaknya menjabarkan, untuk kasus narkoba selama tahun 2023, telah terungkap 86 kasus. Dimana 47 kasus terkait narkotika dan sisanya 39 kasus terkait obat keras. Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2022 dimana terjadi 110 kasus narkoba.
Sedangkan barang bukti sabu-sabu yang diamankan pun meningkat dari 93,56 gram pada tahun 2022 menjadi 239,13 gram pada tahun 2023 ini.
“Bertambah di tahun 2023, sebanyak 145,57,” tambahnya.
Barang bukti narkoba tersebut termasuk ganja 34,82 gram, pil ekstasi 46 butir, Pil LL 209.719 butir, Pil Dextro 600 butir, Rikloma 11 butir, Inex 10 butir, Aprazolam 3,5 butir, 65 butir sediaan farmasi mengandung dobel L, dan 3 bungkus nasi dicampur 500 butir Pil L. Sedangkan untuk miras atau tipiring terjadi setidaknya 188 kasus.
Kasatlantas Polres Kediri Kediri Kota AKP Andhini Puspa Nugraha secara terpisah mengatakan, dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat menjelang malam pergantian tahun, Satlantas Polres Kediri Kota akan meningkatkan patroli.
“Jelang tahun baru, kita masifkan lagi patroli. Jika kita temukan pelanggaran knalpot brong akan kita amankan,” ujarnya.
Dijabarkan, Wilayah Hukum Polres Kediri Kota terjadi 573 kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal 56 orang, 1 orang luka berat dan 750 orang luka ringan. Untuk pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Kediri Kota telah melakukan penindakan tilang sebanyak 2.538 kali dan teguran sebanyak 25.034 kali.
Adapun dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pemusnahan barang bukti terhadap puluhan knalpot brong hasil penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota.ind



