Tidak Ada Perlakuan Khusus, Isoman Anggota DPRD Kab Kediri Seperti Rakyat Lainnya

satuwarta.id – Anggota DPRD Kabupaten Kediri dipastikan menjalani isolasi mandiri seperti masyarakat biasa, tanpa ada fasilitas khusus. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto.
Anggota DPRD Kabupaten Kediri yang sempat terpapar dan positif covid-19 selama ini menjalani isolasi mandiri di rumah dan juga rumah sakit.
” Tidak ada perlakuan khusus. Hak dan kewajiban kita sama seperti rakyat lainnya. Ada yang melakukan Isolasi mandiri di rumah, karena rumahnya memungkinkan untuk isolasi mandiri. Dan di rumah sakit yakni di rumah sakit umum daerah kabupaten Kediri, ” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu rumor terkait fasilitas isolasi mandiri khusus untuk anggota DPR menjadi buah bibir nasional.
Sementara di lingkup Gedung DPRD Kabupaten Kediri sendiri, selama pandemi turut melakukan Work From Home (WFH), dan melakukan pertemuan secara virtual dengan anggota dan SKPD.
” Kita tetap melakukan tugas dan kewajiban, untuk kegiatan pansus dan paripurna. Untuk pansus, pimpinan berada di kantor sementara anggota pansus dan SKPD berada di tempat masing-masing. Kita fasilitasi virtual. Demikian juga dengan paripurna, pimpinan dan ketua fraksi di Gedung Paripurna yang lainnya di rumah dan kantor masing-masing. Gedung paripurna yang besar kita batasi maksimal 25 orang,” tukas Dodi Purwanto. bby



