NEWS

Terbantu Banmod DBHCHT, Pelaku UMKM Bertekad Perkuat dan Kembangkan Usaha

satuwarta.id – Bantuan modal usaha DBHCHT, diakui para penerima bermanfaat untuk memperkuat usaha mereka. Hal itu, seperti diungkapkan Heni warga Kelurahan Singonegaran yang bergerak di sektor kuliner. Heni menjelaskan bahwa bantuan modal ini akan digunakan untuk membeli bahan baku makanan jangka panjang seperti beras, minyak goreng, gula, telur dan lainnya.

Lalu juga dibelanjakan peralatan masak seperti penggorengan, blender yang kebetulan sudah rusak, kemudian alat penggiling daging atau chopper untuk mempermudah dalam pembuatan pesanan makanan.

“Bantuan modal ini juga rencananya akan saya belikan alat saji makanan. Karena selama ini tiap ada pesanan dari konsumen yang menghendaki sekalian alat sajinya saya selalu menolak karena tidak punya. Sedikit-sedikit saya bisa memenuhi permintaan para konsumen saya,” tuturnya, Jumat (09/08/2024).

Heni menambah sebagai pelaku usaha kecil seperti dirinya memerlukan modal untuk perputaran. Utamanya untuk perbaruan alat, sarana dan prasarana. “Harapannya usaha saya dengan adanya tambahan modal ini bisa lebih berkembang,” terangnya.

Penyerahan bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT Tahap I Tahun 2024 mulai digulirkan pada selasa (6/8). Bertempat di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin akan menyalurkan bantuan modal usaha kepada 5.617 penerima secara bertahap hingga Senin (12/8) mendatang.

Pada hari keempat, (09/08/2024) terdapat 982 pelaku usaha yang menerima bantuan modal. Para penerima bantuan modal ini berasal dari 7 kelurahan di Kota Kediri, yakni Kelurahan Pojok, Tosaren, Tamanan, Tempurejo, Tinalan, Singonegaran dan juga Pesantren. Pada Tahun 2024 ini masing- masing penerima mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp.2,5 juta.

Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Kediri Zanariah berterima kasih atas kerja keras tim validasi bantuan modal usaha DBHCHT. Pada prosesnya, tim validasi didampingi oleh jajaran Aparatur Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri maupun Polres Kediri Kota.

Harapannya dengan pendampingan ini, dapat meminimalisir adanya kelemahan dalam pelaksanaan dan pengendalian bantuan modal usaha DBHCHT.

Zanariah juga mengingatkan kepada para penerima bantuan modal usaha. Agar membelanjakan bantuan modal sesuai rencana anggaran yang sudah disampaikan. Selanjutnya untuk segera melaporkannya kepada Disperdagin Kota Kediri.

“Jadi sekarang kita semua Pemerintah Kota Kediri bersama APH ini meminta agar bisa lebih tertib administrasi. Dari pelaporan yang sudah bapak ibu sampaikan itu, sebagai bahan evaluasi sehingga kita bisa tahu manfaat dan dampaknya seperti apa,” imbuhnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani mengatakan Pemerintah Kota Kediri berkomitmen terus mendorong pemberdayaan UMKM. Salah satunya melalui program bantuan modal usaha. Wahyu menjelaskan program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro dan menengah menjalankan usahanya agar bertahan bahkan lebih berkembang.

Dengan bantuan modal usaha yang diberikan, Wahyu berharap dapat membantu para pelaku usaha meningkatkan sarana, kapasitas produksi serta membuka lapangan kerja baru. Sehingga, perekonomian semakin menguat dan masyarakat semakin sejahtera.

“Saya berpesan, manfaatkan bantuan modal usaha ini dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab sesuai rencana anggaran yang telah disusun. Karena realisasi bantuan ini harus disertakan SPJ-nya untuk dilaporkan ke Disperdagin Kota Kediri,” pesannya. tam

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close