News Feed

Temukan Bahan Makanan Mengandung Zat Berbahaya di Pasar Tradisional Kota Kediri

satuwarta.id – Di pasar-pasar di kota Kediri masih ditemukan bahan pangan yang mengandung zat-zat berbahaya seperti boraks dan formalin.

Temuan itu didapat dari sidak pemakaian bahan berbahaya pada bahan makan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Kediri, Loka Pom Kediri, DKPP, dan Disperdagin Kota Kediri, Selasa, (26/04/2022).

” Sidak kali ini merupakan tindak lanjut dari sidak takjil sebelumnya. Karena saat itu pedagang takjil mengaku tidak tahu dari mana barang bahan bakunya. Jadi kita ambil (sample) di pasar ini, ” tutur Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri dr Fauzan Adima.

Sidak dilakukan di 2 tempat, yakni Pasar Setobetek dan di Pasar Bandar. Untuk pasar Setonobetek diambil 19 sample dan Pasar Bandar 10 sample bahan makanan seperti kerupuk, teri, tahu, ikan pindang, dawet, cumi asin.

“Di Pasar Setonobetek ditemukan cimcau dan janggelan positif boraks. Dari pasar Setonobetek dari sample yang diambil 4 sample positif (zat berbahaya), dan di pasar Bandar juga 4 sample. Zat berbahaya yang ditemukan formalin, boraks, dan zat pewarna rhodamin, ” tukas dr Fauzan lagi. Pedagang sendiri langsung diminta untuk menarik bahan makanan yang positif zat berbahaya dari penjualan.

Pasca temuan ini, kedepan Dinas Kesehatan akan kembali melakukan penelusuran dari mana bahan makanan yang mengandung zat berbahaya itu berasal serta melakukan pengawasan lebih ketat.

“Mungkin ada distributornya lebih besar atau grosir lebih besar. Kami akan mendatangi grosir tersebut untuk melakukan penyelidikan secara sederhana. Untuk pengawasan telah didiskusikan dengan Loka POM Kediri terkait kemungkinan kewenangan itu . Kalau memang itu masih di wilayah kami, makan dilakukan tindakan tegas. Tapi kalau memang itu menjadi kewenangan dari pemerintah provinsi atau pusat, kita hanya menyampaikan ke pemerintah pusat untuk memberikan tindakan, “tambah dr Fauzan lagi.by

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close