Telegram Larangan Liputan Arogansi Aparat Dicabut, Kapolri Minta Maaf
satuwarta.id – Telegram nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tanggal (5/4/2021) terkait larangan menyiarkan tindakan arogansi aparat kepolisian akhirnya dicabut oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal Polisi Listyo Sigit menuturkan telegram tersebut memang sempat menimbulkan perbedaan penafsiran dengan awak media atau insan pers. Menurutnya semangat dari telegram itu adalah pribadi dari anggota kepolisian yang tidak boleh bertindak arogan. Jajaran kepolisian diharapkan tidak bertindak arogan atau menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Jadi dalam kesempatan ini saya luruskan, anggota yang saya minta untuk memperbaiki diri untuk tidak tampil arogan namun memperbaiki diri sehingga tampil tegas, namun tetap terlihat humanis. Bukan melarang media untuk tidak boleh merekam atau mengambil gambar anggota yang arogan atau melakukan pelanggaran,” tukas Jenderal Polisi Listyo Sigit.
Mantan Kapolres Kota Surakarta ini mengingatkan para anggotanya bahwa dengan masyarakat selalu melihat, satu perbuatan arogan oknum polisi dapat merusak citra Polri yang saat ini sedang berusaha menuju untuk lebih baik dan profesional.
“Karena semua perilaku anggota pasti akan disorot, karena sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan, merusak satu institusi, karena itu saya minta agar membuat arahan agar anggota lebih hati-hati saat tampil dilapangan, jangan suka pamer tindakan yang kebablasan dan malah jadi terlihat arogan,” Tukas pria Alumni Akpol 1991 ini.
Listyo menegaskan internal Korps Bhayangkara akan masih memerlukan kritik dan saran dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga, peran media sebagai salah satu pilar demokrasi akan tetap dihormati oleh Polri.
” Dan sekali lagi mohon maaf atas terjadinya salah penafsiran yang membuat ketidaknyamanan teman-teman media, sekali lagi kami selalu butuh koreksi dari teman-teman media dan eksternal untuk perbaikan insititusi Polri agar bisa jadi lebih baik,” kata mantan ajudan Presiden Joko Widodo tersebut.