Tak Ada Ijin, Satgas Covid Hentikan Acara Pernikahan di Hotel
Satgas PPKM Mikro Kecamatan Pesantren beserta Satpol PP Kota Kediri melakukan penertiban acara pernikahan di salah satu hotel di Kota Kediri, Sabtu,(24/07/2021).
Sekretaris Kecamatan Pesantren, Hari Siswanto menyampaikan begitu mendapat informasi dari call center, Satgas PPKM Mikro dan Satpol PP Kota Kediri segera meluncur ke lokasi pernikahan, memberikan edukasi kepada pihak hotel dan pemilik hajatan terkait aturan bahwa selama PPKM Level 4 kegiatan resepsi ditiadakan. Tim gabungan selanjutnya meminta acara tersebut dipercepat dan dihentikan.
“Panitia sebenarnya sudah melaksanakan acara ini sesuai protokol kesehatan. Tidak ada prasmanan, jaga jarak, pakai masker, ada pengecekan suhu. Hanya saja acara ini tidak memiliki ijin dari Satgas, bahkan ketika kami hitung, jumlah pengunjung pun melebihi aturan, maksimal 10 orang,” ungkap Hari.
Hari menambahkan Satgas PPKM Mikro Kecamatan sebenarnya telah mengingatkan kepada seluruh warga bahkan hotel yang ada di wilayahnya supaya hanya menggelar akad nikah, karena masih dalam suasana pandemi COVID-19, apalagi tengah diberlakukannya PPKM Darurat Level 4.
“Untuk saat ini, mohon untuk sama-sama mematuhi peraturan. Sementara cukup akad nikah saja dulu, resepsi nanti dilaksanakan kalau kondisi sudah membaik. Jangan sampai, dengan adanya kerumunan di pesta, menjadikan kluster baru,” pungkasnya. bby



