NEWS

Patroli di Kawasan SLG, Satpol PP Amankan Pramusaji Angkringan di Bawah Umur

satuwarta.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menggelar patroli penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), khususnya angkringan, yang beroperasi di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) pada Rabu malam (2/7/2025).

Patroli yang dimulai pukul 20.00 hingga 00.45 WIB ini difokuskan pada penertiban pramusaji yang mengenakan pakaian tidak sopan serta indikasi adanya pekerja di bawah umur.

Hasil patroli, petugas menemukan 12 pramusaji dari 11 angkringan yang mengenakan pakaian kurang sopan. Bahkan, 4 di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.

“Kami juga menemukan dan mengamankan 4 orang pengunjung serta pemilik angkringan yang kedapatan sedang minum minuman beralkohol,” kata Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono, Kamis (3/7/2025).

Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani proses pembinaan. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan dan diberikan edukasi, baik kepada pemilik angkringan maupun para karyawan.

Sebagaimana ditegaskan Kaleb, kegiatan ini merupakan upaya menciptakan ketertiban umum dan norma kesusilaan di ruang publik, khususnya di kawasan wisata seperti SLG Kabupaten Kediri.

“Kami beri penanganan khusus kepada pramusaji yang masih di bawah umur, serta memberikan pembinaan khusus kepada pemilik angkringan yang mempekerjakan pramusaji di bawah umur,” tuturnya.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close