UMK Kabupaten Kediri
-
UMK 2024, Pemkab Kediri Sosialisasi ke Puluhan Perusahaan
satuwarta.id – Pasca ditetapkannya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar sosialisasi terhadap 39 perusahaan dengan prinsip menyamakan persepsi. Sebagaimana UMK di Kabupaten Kediri secara resmi terjadi kenaikan mencapai Rp97,246 atau sekitar 4 persen menjadi Rp2.340.668, yang mana sebelumnya Rp2.243.422. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri Ibnu Imad menyampaikan, upaya menyamakan persepsi itu bagian dari tindaklanjut…
Read More » -
UMK Ditetapkan, Pemkab Kediri Tekankan Hubungan Industrial Tetap Harmonis
satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri menekankan hubungan keharmonisan pada sektor industrial. Hal itu menyusul ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Sebagaimana rilisan UMK di Kabupaten Kediri terjadi kenaikan mencapai Rp97,246 atau sekitar 4 persen menjadi Rp2.340.668, yang mana sebelumnya Rp2.243.422. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri Ibnu Imad menyampaikan, penentuan persentase kenaikan tersebut berdasarkan formulasi PP Nomor 51/2023 tentang Pengupahan.…
Read More »