TPST Kabupaten Kediri

  • Photo of Soal TPST Branggahan dan Sekoto, Pemkab Kediri Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR

    Soal TPST Branggahan dan Sekoto, Pemkab Kediri Tunggu Persetujuan Kementerian PUPR

    satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait usulan pembangunan dua Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) pada 2024. Yakni, di wilayah Branggahan di Kecamatan Ngadiluwih dan Sekoto, Kecamatan Badas. Pembangunan kedua TPST tersebut sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pengelolaan sampah di Kabupaten Kediri. Kepala Dinas Lingkungan…

    Read More »
Back to top button
Close
Close