Tindak Pidana Terorisme
-
Dua Napiter Lapas Kediri Dinyatakan Bebas Bersyarat
satuwarta.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kediri IIA Kediri memberi Pembebasan Bersuarat (PB) terhadap dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme. Usai mendapat angin segar, narapidana berinisial AS dan W itu langsung sujud syukur. Sebelumnya, keduanya telah dinyatakan bersalah karena melanggar Pasal 15 JO Pasal 7 UU RI Nomor 15 Tahun 2004 tentang Tindak Pidana Terorisme. Adapun, AS (46) asal…
Read More »