News Feed

Tindaklanjuti Instruksi Mas Dhito, Inspektorat Usut Panpel dan Tim Penguji

satuwarta.id – Menindaklanjuti intruksi Mas Dhito untuk mengusut tuntas indikasi pelanggaran penilaian hasil ujian tertulis pengisian perangkat desa, Inspektorat Daerah Kabupaten Kediri mulai menyelidiki panitia penyelenggara seleksi dari desa dan pihak ketiga selaku tim penguji.

Langkah Inspektorat itu, berangkat dari pemeriksaan aduan peserta ujian perangkat di Desa Ngampel, Kecamatan Papar yang mengadukan adanya keberatan terkait hasil penilaian ujian. Hasil penilaian ujian berdasarkan aduan diduga sarat dengan pelanggaran pada sistem penilaian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Wirawan menyampaikan, hasil klarifikasi kepada panitia penyelenggara Desa Ngampel, panitia mengaku tidak tahu menahu masalah penilaian. Bukti-bukti yang dikumpulkan dari desa Ngampel itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi pihak ketiga selaku tim penguji. “Informasi dari desa kita kumpulkan untuk kita klarifikasi ke pihak ketiga (tim penguji),” katanya, Selasa (14/12/2021).

Diungkapkan Wirawan, saat mendatangi pihak ketiga yakni salah satu perguruan tinggi di Tulungagung itu, pihaknya mengajak tenaga yang ahli bidang teknologi informasi (TI).

Hal itu karena selain meminta keterangan, tak menutup kemungkinan pengumpulan bukti dilakukan dengan pemeriksaan komputer.

“Kita takut ada data yang dihilangkan, makanya tenaga TI kita ajak. Kita juga ingin mengetahui kenapa ada nilai nilai yang sama, makanya kita perlu cek komputer,” ungkapnya.

Terkait banyaknya kesamaan nilai ujian tulis peserta yakni 63,34 diakui Wirawan masih perlu diketahui sumbernya. Sebab, perhitungan hingga ketemu hasil 63,34 itu perlu dipertanyakan.

Bilamana ada dugaan kecurangan secara sistematis, tak menutup kemungkinan pengungkapan kasus itu akan meluas. bby

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close