PN Kota Kediri
-
Divonis Seumur Hidup, Pelaku Kasus Koper Merah Lolos Hukuman Mati
satuwarta.id – Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada Rohmad Tri Hartanto atau Antok (32 tahun), pelaku pembunuhan disertai mutilasi dengan korban Uswatun Khasanah. Seperti diketahui, potongan tubuh korban dimasukkan dalam koper merah serta dibuang di beberapa tempat. Di persidangan, para hakim yang terdiri dari Ketua Damar Kusuma Wardana serta anggota Khairulnovi Nuradhayantyalfan dan Firdauzi Kurniawan menyatakan…
Read More »