News Feed

Ingatkan Pelaku Usaha di Jalan Dhoho Selalu Patuhi Aturan PPKM Darurat

satuwarta.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri, Selasa, (13/07/2021) melakukan pemantauan pelaksanaan PPKM Darurat di kawasan pertokoan jalan Dhoho, Kota Kediri.


Dalam kesempatan itu, satpol PP memberikan himbauan kepada sejumlah tempat usaha untuk mematuhi aturan PPKM Darurat.

“Kita melakukan patroli, untuk melihat sampai sejauh mana kepatuhan, terutama pengusaha. Alhamdulillah di ruas Jalan Dhoho semua sudah bisa menerapkan aturan PPKM Darurat,” tukas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Kediri Eko Lukmono.

Di salah satu hotel dan toko, Satpol PP juga memberikan sosialisasi aturan operasional saat PPKM Darurat dan mengingatkan untuk selalu mematuhi aturan PPKM Darurat.

” Masyarakat masih binggung mana yang essensial dan non esensial. Tetap kita berikan edukasi, sampai nanti ada kegiatan penindakan. Harapan kami pelaku usaha tetap patuh. Pemerintah kota Kediri sendiri masih memberi kesempatan melalui online, ” tambah Eko Lukmono lagi.

Dalam aturannya, PPKM Darurat mengharuskan sektor non esensial untuk melakukan kerja dari rumah atau wfh 100 persen dan menutup sementara kegiatan.
Sedangkan untuk sektor essensial tetap boleh buka dengan 50 persen staf, serta menerapkan protokol kesehatan ketat dalam operasionalnya.

Dari pantauan sendiri, sebagian besar toko sektor non esensial di jalan Dhoho sudah tutup total, sementara beberapa membuka sedikit akses toko. Sedangkan untuk apotik dan toko bahan pangan masih tetap buka namun dengan protokol kesehatan. bby

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close