Sertifikat Halal Untuk Dukung UMKM Berkembang-Berkelanjutan

satuwarta.id – Delapan produk industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Kediri, Selasa (25/1) mendapatkan sertifikasi halal.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyerahkan Sertifikat Halal, didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kediri Tanto Wijohari di 2 titik lokasi IKM untuk menyerahkan sertifikat pada pelaku usaha, sementara 6 lainnya diserahkan di Ruang Kilisuci, Balaikota Kediri.
“Pemkot Kediri itu tidak hanya melakukan pendampingan dari sisi product development dan pemasaran saja, namun juga membantu dari sisi legalitas seperti pengurusan PIRT ataupun kali ini kami membantu pengurusan Sertifikasi Halal. Kalau mau produknya diserap pasar yang lebih luas, mau tidak mau pelaku usaha, terutama makanan dan minuman harus punya Sertifikat Halal”, jelas Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat berkunjung langsung ke produsen Sambel Gomber, Kelurahan Tinalan, Kota Kediri.
Abdullah Abu Bakar menambahkan sertifikasi ini juga bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri menjamin konsumen agar mengonsumsi produk yang tidak diragukan lagi dari sisi halal.
Artinya, pelaku usaha otomatis juga terbuka lebar dari sisi pasar karena produknya akan mudah untuk masuk ruang-ruang displai seperti pasar modern ataupun supermarket.
“Meskipun sambal itu lauk pendamping, kalau sudah ada Sertifikat Halal umat muslim kan sudah tidak perlu ragu untuk mengonsumsinya”, tambah Abdullah Abu Bakar.
Kepala Disperdagin Kota Kediri Tanto Wijohari mengungkapkan, sejak tahun 2015 Pemkot Kediri secara konsisten membantu pengurusan Sertifikasi Halal bagi IKM di Kota Kediri.
Setiap tahun, Pemkot Kediri membantu setidaknya 10-20 pelaku usaha yang menerima program fasilitasi secara gratis. Tak hanya itu, Pemkot Kediri juga memberikan fasilitasi pengurusan Merek pada Kementerian Hukum & HAM untuk melindungi brand IKM lokal dari plagiasi dan pemalsuan oleh pihak lain.bby



