Pelaku Beraksi Spontan, Korban Begal Payudara Lebih Dari 1 Orang

satuwarta.id – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Kediri terus memeriksa pelaku begal payudara, MRI (22 tahun)
MRI diamankan lantaran ketahuan melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara seorang perempuan di Jalan Sawah Dusun Kasembon, Desa Dungus, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Kediri Ipda Yahya Ubaid mengatakan pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut tidak satu kali.
“Dari keterangan pengakuan pelaku melakukan perbuatannya tiga kali. Jadi korbannya tidak satu ada tiga orang,”ucap Ipda Yahya, Selasa (1/3/2022).
Pelaku begal payudara itu melakukan aksinya spontanitas. Bila pelaku ingin melampiaskan hasratnya langsung membuntuti sasaran korbannya.”Pelaku ini spontan melakukan aksinya. Jika ia kepingin ya langsung nyari sasaran,”bebernya.
“Adapun pasal yang disangkakan terhadap pelaku Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara,”tambah Ipda Yahya.
Diberitakan sebelumnya, MRI (22) asal Desa Kuwik Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri diamuk massa usai ketahuan melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara seorang wanita, berinisial I (22), Minggu (28/2/2022).
Kejadian itu terjadi di Jalan Sawah Dusun Kasembon, Desa Dungus, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Korban pada saat korban pulang bekerja dari wilayah Kecamatan Pare. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor miliknya langsung dipepet oleh sepeda motor pelaku.bby



