KABAR DESA

Jembatan Pandantoyo Ngancar Bakal Diperbaiki, Ini Kata Pemkab Kediri

satuwarta.id – Pemerintah Kabupaten Kediri berencana akan memperbaiki fisik Jembatan Pandantoyo di Kecamatan Ngancar tahun 2025 mendatang. Sementara waktu jembatan tersebut telah dilakukan perbaikan darurat menggunakan bahan bambu (sesek).

Seperti diketahui, fisik jembatan desa tersebut telah mengalami ambrol sejak tahun 2022 lalu akibat terjadi pengikisan tanah pasca gorong-gorong disekitarnya jatuh ke sungai. Akhirnya terjadi kikisan hingga tak mampu menopang berat beban jembatan.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Stefanus Djoko Sukrisno menuturkan, saat ini pemerintah daerah telah menyikapi bencana tersebut melalui surat pengajuan yang ditembuskan kepada Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

“Saat ini sudah kita ajukan nota dinas ke Mas Bup (Bupati Kediri). Nanti kita berikan melalui Bantuan Keuangan Desa (BKD),” tutur Djoko, terkait tindaklanjut perbaikan Jembatan Pandantoyo.

Djoko mengaku, pengajuan tersebut menjadi proses tahapan dalam pembangunan jembatan, yang mana rencana perbaikan akan dimulai pada tahun 2025 mendatang.

Pihaknya menjelaskan, rencana pembangunan di tahun depan tersebut mengingat Rencana Anggaran Biaya (RAB) di tahun ini telah disusun untuk kebutuhan lain di Kabupaten Kediri.

“Karena untuk anggaran tahun 2024 sudah ditentukan sesuai kebutuhannya. Kalau mengubah anggaran pasti tidak terjangkau. Akhirnya kita sarankan menggunakan anggaran tahun depan,” terangnya.

Kendati pembangunan jembatan desa yang berjarak sekitar 16 km dari perbatasan Kabupaten dan Kota Kediri itu masih tertunda, Pemerintah Kabupaten Kediri telah membuatkan jembatan bermaterial sesek (bambu) sebagai akses penghubung darurat.

Terlebih, untuk menyikapi permasalahan yang serupa, Djoko menyarankan setiap desa supaya mampu menyediakan anggaran darurat bencana. Tentu dengan menyesuaikan Peraturan Menteri Desa (Permendes) yang berlaku.

“Semua desa yang berpotensi rawan bencana itu agar menyediakan anggaran darurat. Dan itu diperbolehkan di Permendes,” harapnya.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close