Pangkalan Gas Elpiji
-
Pangkalan Elpiji di Kediri Keluhkan Kebijakan Baru, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi
satuwarta.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan penjualan LPG 3 kilogram (kg) tidak diperbolehkan bagi pengecer mulai 1 Februari 2025. Dimana, masyarakat hanya bisa membelinya di pangkalan resmi Pertamina dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan. Kebijakan ini dilakukan supaya pendistribusian elpiji 3 kg lebih tepat sasaran dibandingkan kebijakan sebelumnya. Keputusan tersebut pun mendapat beragam asumsi…
Read More »