Order fiktif

  • Photo of Bermodus Order Fiktif, Larikan Barang Senilai Rp 150 Juta

    Bermodus Order Fiktif, Larikan Barang Senilai Rp 150 Juta

    satuwarta.id – Diduga membawa kabur barang perusahaan dengan modus order fiktif, AW (25) warga Kecamatan Desa Pohsarang Kecamatan Semen Kab. kediri terpaksa harus berurusan dengan hukum. Tersangka diduga melakukan penggelapan barang perusahaan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp 150 juta. Aksi pria yang berperan sebagai sales itu, diketahui pada akhir tahun 2021 lalu. Hal ini berawal dari admin PT. Roda Pratama…

    Read More »
Back to top button
Close
Close