Gerakkan Ekonomi dan Aktivitas Masyarakat Bawah

satuwarta.id – Sempat satu tahun vakum akibat Pandemi Covid-19, pada tahun 2021 Prodamas Plus kembali hidup. Pada tahun 2021, ada 1.478 RT se-Kota Kediri yang merasakan benefit program itu.
Manfaat penyaluran Prodamas Plus telah dirasakan masyarakat kota Kediri. Dalam aspek infrastruktur, masyarakat merasakan kualitas sarana dan prasarana mengalami peningkatan, mulai dari kondisi jalan hingga fasilitas publik.
“Prodamas Plus ini kita gulirkan dengan dana yang cukup besar supaya aktivitas masyarakat di bawah bergerak, sehingga ekonomi juga bergerak. Maka harapan kita masyarakat bisa segera pulih secara ekonomi, terutama pulih secara kesehatan,” Ujar Kepala Bagian Pemerintah Pemkot Kediri Paulus Luhur Budi.
Paulus juga mengatakan Prodamas Plus merupakan upgrading program dari Prodamas. Berbeda dengan Prodamas yang hanya mencakup tiga bidang: infrastruktur, sosial, dan ekonomi, dalam Prodamas Plus terdapat tiga bidang plus, yaitu: pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan.
Di tahun 2021, Pemkot Kediri menggagas tema “Pembangunan sumur resapan di setiap RT” sebagai fokus utama permasalahan yang diselesaikan melalui Prodamas Plus. Kebijakan tersebut didasarkan atas kajian yang dilaksanakan oleh dinas teknis ataupun Lembaga Penelitian dan pengembangan Pemkot Kediri, yang menyatakan bahwa kondisi air bawah tanah di Kota Kediri terus mengalami penurunan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Sebelum mengalami hal itu, perlu adanya upaya-upaya dalam rangka memulihkan kembali cadangan air bawah tanah kita. Oleh karena itu, melalui Prodamas Plus 2021 dibangun paling sedikit tiga sumur resapan atau sepuluh biopori di masing-masing RT,” terang Paulus.
Selain itu, pada Prodamas Plus 2021, Pemerintah Kota Kediri juga mewajibkan kepada masing-masing RT untuk mengusulkan beberapa kegiatan, seperti: pembayaran iuran JKN untuk seluruh warga yang belum tercover BPJS Kesehatan, kegiatan PKK dan Dasawisma Rp.1 juta, dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Posyandu Balita dan Lansia Rp.1-2 juta.
“Secara umum usulan Prodamas Plus ada dua, mandatori dan partisipatori. Mandatori itu tujuannya untuk lebih mengarahkan usulan agar sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah. Karena kalau semuanya diserahkan kepada masyarakat (partisipatori) maka dikhawatirkan program berjalan kurang efisien,” ucap Paulus.
Sedangkan untuk pelaksanaan, Prodamas Plus dikerjakan sepenuhnya oleh masyarakat (Pokmas) secara partisipatory atau dalam istilah pengadaan barang dan jasa dikenal dengan swakelola Tipe IV. bby



