NEWS

Langgar Aturan Berjualan, Belasan Pedagang di Kawasan SLG Ditertibkan Petugas

satuwarta.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kediri menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG). Penertiban ini dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan dan menjaga ketertiban umum di ruang publik.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri Kaleb Untung Satrio Wicaksono menjelaskan, kegiatan ini menindaklanjuti arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, yang merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

“Siapa pun tidak diperbolehkan melakukan aktivitas perdagangan di trotoar maupun di tempat yang tidak diperuntukkan untuk berjualan,” tegas Kaleb, Rabu (18/6/2025).

Pantauan di lapangan, setidaknya ada 11 pedagang yang ditertibkan. Lima di antaranya berjualan di sebelah timur Kantor Dishub Kabupaten Kediri, tepatnya di sisi selatan jalan, sementara enam lainnya berada di kawasan Taman Hijau SLG. Beberapa di antaranya bahkan nekat membuka lapak di tikungan jalan, yang dinilai membahayakan pengguna lalu lintas.

Kaleb menambahkan, aktivitas PKL di kawasan SLG perlu ditata kembali agar tidak mengganggu ketertiban maupun mengurangi nilai estetika kawasan. Terutama bagi pedagang yang berjualan di luar jam operasional yang telah ditetapkan, yakni pukul 15.00 hingga 24.00 WIB. Di luar jam tersebut, aktivitas perdagangan diarahkan ke sisi utara Pasar Tugu.

“Penertiban seperti ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Pedagang, termasuk angkringan, akan kami arahkan untuk berjualan di utara Pasar Tugu,” ujarnya.

Pedagang buah saat didatangi petugas di kawasan Simpang Lima Gumul (foto: Indra/satuwartaid)

Meski dilakukan secara humanis, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang melanggar aturan meskipun sebelumnya telah diberikan peringatan.

“Nggih, Pak. Kulo pindah mriko (Iya Pak, saya pindah ke sana),” ucap salah seorang pedagang buah saat diberikan teguran.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Kediri, Santoso, menyebutkan bahwa jumlah pedagang di kawasan SLG mencapai 1.129 orang, terdiri dari pedagang harian maupun yang berjualan saat Car Free Day (CFD). Dari jumlah tersebut, sekitar 665 merupakan pedagang harian.

“Kami bersama Satpol PP dan instansi terkait akan terus melakukan penataan secara berkelanjutan,” pungkas Santoso.ind

Tags
Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close