Kebijakan WFH WFA

  • Photo of ASN Pemkab Kediri Dapat Mengajukan WFH-WFA Jelang Lebaran, Berikut Teknisnya

    ASN Pemkab Kediri Dapat Mengajukan WFH-WFA Jelang Lebaran, Berikut Teknisnya

    satuwarta.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri diberikan kesempatan untuk mengajukan skema Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) pada 24–27 Maret 2025mendatang. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait pengaturan jam kerja menjelang cuti Lebaran. Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kediri Noor Rokhayati melalui Kepala Bidang…

    Read More »
Back to top button
Close
Close