Kasus ginjal akut
-
Majelis Hakim Vonis Empat Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut
satuwarta.id – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri Boedi Haryantho meringankan hukuman menjadi dua tahun pidana disertai denda Rp1 miliar terkait temuan sirup obat yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) oleh PT. Afifarma Pharmaceutical Industries. Kasus tersebut mengakibatkan Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak. Sidang dihadiri secara langsung oleh terdakwa dari PT. Afifarma…
Read More »